FK, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sikka memproyeksikan perubahan status 4 puskesmas dan UPT Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Empat puskesmas tersebut yakni; Puskesmas Kopeta, Puskesmas Waigete, Puskesmas Paga dan Puskesmas Nita. Lantas, apa untungnya bila menjadi BLUD.?

PLT Kepala Dinkes Kabupaten Sikka, Petrus Herlemus, Kamis, 09/01/2024 menjelaskan, dengan menjadi BLUD maka puskesmas memiliki otoritas kewenangan sendiri yang lebih fleksibel dalam upaya meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan. Diantaranya;

Otoritas untuk mengelola keuangan sendiri dan tidak tergantung pada siklus APBD.

Ia mengatakan, selama ini penerimaan puskesmas dari jasa layanan umum kapitasi dan non kapitasi disetorkan ke kas daerah, kemudian 60 % dari penerimaan tersebut disalurkan kembali ke puskesmas.

Bila menjadi BLUD, maka penerimaan puskesmas hanya disetorkan untuk dicatat di kas daerah dan akan dikembalikan 100 % ke puskesmas.

“Dengan menjadi BLUD maka puskesmas memiliki otoritas pengelolaan keuangan sendiri dan tidak bergantung pada siklus APBD. Keuangan yang dikelola puskesmas yakni dana BOK, JKN dan DAU,” jelasnya.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.