FK, Kasus sengketa tanah Hak Guna Usaha (HGU) di Nangahale kembali memanas. Tokoh masyarakat Tanah Ai, Yusuf Lewor Gobang, menyebut John Bala sebagai sosok yang memicu konflik di tanah HGU tersebut.

Dalam konferensi pers pada Sabtu, 25 Januari 2025, Yusuf Lewor Gobang menuding bahwa John Bala memainkan peran sebagai provokator, mengarahkan masyarakat untuk melakukan gerakan tanpa pertimbangan matang.

Menurut Yusuf, konflik ini berakar dari perebutan tanah seluas 783 hektar yang pada awalnya merupakan milik masyarakat adat, namun beralih menjadi lahan HGU tanpa musyawarah yang melibatkan warga setempat.

“John Bala meminta kami melakukan gerakan seperti menduduki tanah dengan membangun rumah permanen, sesuatu yang sejak awal saya tolak karena berpotensi menimbulkan konflik dengan pemerintah dan pihak lain,” ujar Yusuf.

Berikut Yusuf Lewor Gobang ungkap percakapannya dengan John Bala.

John Bala; “Jangan Lewor ” lebih bagus Kau harus bergabung dengan LSM karena kalau gerakan dengan LSM itu cepat selesai masalahnya.

Lewor Gobang; “bisa kita lakukan itu boleh tetapi kami ini tidak punya uang jadi kami hanya gerakan seperti ini minta perhatian dari pemerintah bagaimana untuk perhatikan kami gitu. Itu tujuan kami.

John Bala ; “Gampang itu” Soal uang tidak ada masalah perkara cepat selesai, jadi kamu harus buat gerakan juga ke tanah HGU Patiahu , Nangahale karena itu adalah tanah nenek moyang kalian itu mereka berikan tidak melalui musyawarah terlebih dahulu, oleh karena itu kamu lalukan gerakan mempertahankan itu

Kasus HGU Nangahale kembali menuai kontroversi dan memulai babak baru pasca pembersihan lahan HGU beberapa waktu lalu.

PT Krisrama dan para pejuang masyarakat adat masing-masing saling adu argumen dan bukti.

Melalui konferensi pers yang digelar pada Sabtu 25 Januari 2025 Muhamad Yusuf Lewor Gobang salah satu tokoh perintis perjuangan masyarakat tanah ai membeberkan sikap Jhon Bala yang dinilai provokator alias otak dibalik kericuhan tersebut.

Paparan Yusuf Lewor Gobang Ada 5 Dasar Perjuangan

“Gerakan untuk hak akar rumput hak rakyat kecil penggagas awalnya adalah Saya (Lewor Gobang), Pada tahun 1996. Pada waktu itu kami musyawarah di Waioti di rumahnya Yohanes Nong Silvester waktu itu kami 3 orang yaitu Yohanes Nong Silvester, Jaya Yohanes dan Saya sendiri.

Kami merumuskan 5 agenda yaitu; Tanah Ai ngangan harus dihilangkan, tanah hak ulayat baik yang ada di hutan tutupan Egon Ilinmedo maupun di Wukolewoloro itu harus dikembalikan kepada masyarakat yang ada disekitar hutan tetapi dilihat kedudukan tanah seperti apa. Untuk nagahale gerakan kami adalah untuk menggugat hati pemerintah dan gereja agar pemerintah dapat memperhatikan rakyatnya dan gereja dapat memperhatikan umatnya.

Maka kami inginkan tanah yang kosong seluas 783 hektar itu diberikan kepada kami daripada diberikan kepada orang luar semua”

“Dasar gerakan pada tahun 1996 tanah itu seluas 783 hektar dari vikaris apostolik Ende dikembalikan kepada pemerintah Swapraja Sikka maka pemerintah Swapraja Sikka membagikan kepada orang luar daripada orang Tanah Ai.” itu yang Saya tidak terima”.

“Tahun 1992 waktu gempa ada 20 hektar lebih diberikan kepada orang pulau pada saat terjadi gempa pertanyaanya kami yang disitu kemana hak kami untuk dapat tanah itu, oleh karena itu permintaan kami agar ada perhatian dari pemerintah kasih kami tanah yang kosong itu supaya kami bisa menempati sedikit atas nama kami orang tanah ai sendiri pada waktu itu”.

Saat Jhon Bala dkk Bertemu Lewor Gobang Ditengah Hutan JatiĀ 

“Seiring berjalannya waktu pada tahun 1998 Jhon Bala, Piter Embu Kusi dan Melki Kolibareng yang Yayasanya namanya YPPS di Larantuka mereka ketemu Saya di Koliheret jalan menuju ke Holak di tengah hutan jati mereka tahan Saya di pinggir jalan lalu Jhon Bala tanya Saya begini, “Kamu perjuangkan ini perjuangan apa ini tanah siapa”, lalu saya bilang “ini karena tanah pembagian tahun 1984 tetapi Kehutanan ambil kembali menjadi tanah negara kemudian bangun perkebunan reboisasi oleh karena itu kami buat gerakan untuk ambil lagi tapi waktu itu Saya sendiri sudah buat gerakan duluan”.

“Lalu Jhon Bala bilang “Jangan Lewor” lebih bagus kau harus gabung dengan LSM karena kalau gerakan dengan LSM itu cepat selesai masalahnya dan pembelahnya adalah kami dari LBH Nusra waktu itu kalau sekarang namanya PBH Nusra”.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.