Faktahukumntt.com, Sikka – Komisi 1 DPRD Sikka menggelar rapat kerja bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka dan Rumah Sakit Umum dr.Tc Hilers Maumere yang menjadi mitra .
Rapat kerja berlangsung di ruang Kula Babong DPRD Sikka Kamis, 27 Februari 2025.
Rapat kerja tersebut dipimpin langsung oleh ketua Komisi 1 DPRD Sikka Yoseph Karmianto Eri dan di hadiri sejumlah anggota Komisi 1 DPRD Sikka.
Sementara mitra pemerintah yang hadir diantaranya Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka Petrus Herlemus, Direktur RSUD Tc hilers Maumere dr. Clara Francis serta sejumlah dokter yang bekerja di rumah sakit Tc Hilers.
Rapat kerja membahas sejumlah agenda penting diantaranya terkait manajemen pengelolaan rumah sakit, pembagian jasa COVID-19 JKN, dan Insentif dokter Ahli.
“Rapat kerja kali ini kita akan bicara soal ketersediaan dokter Ahli anastesi bagi masyarakat kabupaten Sikka dan yang kedua adalah pembagian jasa medis yaitu jasa pelayanan dan jasa COVID-19”, tegas Manto Eri.
Mengawali kalimat pembuka, Ketua Komisi 1 menegaskan pihaknya juga meminta data penerima jasa COVID-19 agar dibuka secara transparan berdasarkan nama penerima.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.