“Dalam RPJMD 2003-2008 dalam Bab terahkir ada satu pernyataan yang betul-betul menarik yaitu pemerintah Daerah memfasilitasi pendirian universitas di kabupaten Sikka . “Memfasilitasi” Kata fasilitasi itu digunakan untuk mengeliminasi kewenangan Pemda Sikka dalam mengurus pendidikan tinggi Pemda tidak boleh urus pendidikan tinggi karena itu fasilitasi. Apa definisi konsep memfasilitasi . Pertama bantuan teknis , kedua bantuan sarana dan prasarana , ketiga bantuan personalia , keempat bantuan pembiayaan” Terang Sabinus Nabu.

Lanjut Dia” Karena itu mulai dari APBD 2003 sampai dengan 2008 masi ingatan segar Saya (Sabinus Nabu) STFK Ledalero mendapatkan 1,4 miliar sedangkan UNIPA dalam APBD 2005-2006 dan 2007 tidak dapat karena pada saat itu ada begitu banyaknya konflik dan persoalan”.

Dirinya pun membenarkan bahwa Pemda Sikka sebagai sponsor utama lahirnya Unipa Indonesia.

“Memang benar Pemerintah Daerah Kabupaten Sikka sebagai sponsor utama lahirnya universitas Nusa Nipa” Ungkapnya .

Lanjut Dia, “APBD 2004 hampir 1 miliar lalu 700 ratus jutanya digunakan untuk pembangunan sarana dan prasarana, 200 juta lebih urus perijinan, yang dipakai 125 juta yang dikembalikan 87 juta dari 125 juta itu 57 jutanya temuan disebut korupsi karena Saya memberikan orang uang untuk mendapatkan ijazah tanpa tanda bukti”.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.