MAUMERE, FaktahukumNTT.com – 5 Oktober 2023

Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) dinas pendidikan pemuda dan olahraga kabupaten Sikka Heri Sales dan Iswadi telah diberangkatkan ke kupang pagi ini Kamis (5/10/23) .

Hal ini disampaikan Kasi Intel Kejaksaan negeri Maumere Bayu Pinarta (5/10/2023( melalui pesan singkat via whatsapp kepada awak media.

Kedua tersangka diberangkatkan ke kupang lantaran semua berkas perkara telah rampung dan siap dilimpahkan ke pengadilan Tipikor kupang untuk disidangkan.

“Selamat pagi teman-teman. Izin menginformasikan terkait perkembangan perkara tipikor pemotongan TPG Triwulan I Tahun 2023. Bahwa tim JPU Kejari Sikka telah memproses pelimpahan perkara ke Pengadilan Tipikor Kupang “

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.