FK – 10 Desember 2024 menjadi mimpi buruk bagi MBD, YM dan BA pasalnya setelah ketiganya diperiksa sejak pagi hingga petang ketiganya langsung mengenakan rompi ungu dan langsung digiring ke rumah tahanan negara (Rutan) kelas II B.

Ketiganya ditahan atas dugaan tindak pidana korupsi proyek pekerjaan peningkatan air bersih IKK sumur bor yang berlokasi di kecamatan Nele dengan nilai kontrak Rp. 1.789.954.000 bersumber dari dana pinjaman daerah dari PT SMI pada tahun 2021.

Sementara total kerugian keuangan negara dalam pekerjaan tersebut mencapai angka Rp. 2.014.263.554.

Mobil Bor

Angka kerugian keuangan negara tersebut dihitung berdasarkan total los akibat tidak ada asas manfaat dalam proyek tersebut.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.