MAUMERE, FaktahukumNTT.com – 18 Oktober 2023

Kejaksaan negeri maumere   kabupaten Sikka akhirnya menetapkan tersangka dugaan tindak pidana korupsi pembangunan puskesmas Paga bernilai Rp.6.756.121.000, bersumber dari Dana Alokasi Khusus Dinas Kesehatan Kabupatwn Sikka Tahun Anggaran 2022 hari ini rabu 18 Oktober 2023.

Kepala Kejaksaan negeri Maumere melalui Kasie Intel Kejaksaan Negeri Maumere, Putu Bayu kepada media menyampaikan bahwa penetapan tersangka pembangunan puskesmas Paga dilakukan hari ini.

“Selamat sore teman” wartawan. Izin menyampaikan informasi bahwa hari ini ada penetapan tersangka dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan pembangunan gedung Puskesmas Paga pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka TA 2021″

Demikian pesan singkat via whatsapp yang diterima grup whatsapp Aliansi Wartawan Sikka (18/10/23) sekitar pukul 16;05 Wita.

Selain menyampaikan informasi penetapan tersangka dugaan korupsi pembangunan puskesmas Paga tahun anggaran 2021 . Kejaksaan negeri Sikka melalui Kasi Intel juga mengundang rekan rekan media untuk konferensi pers terkait penetapan tersangka.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.