Tidak hanya berkas perkara yang dilimpahkan ke pengadilan Tipikor kupang namun kedua tersangka pun diberangkatkan ke kupang untuk menjalani proses hukum.

Kedua tersangka kasus TPG diberangkatkan ke Kupang melalui jalur Udara alias penerbangan Maumere Kupang.

“Begitu juga para tersangka sudah dipindahkan ke Kupang pagi tadi. Dimana nantinya akan segera dilimpah perkara ke Pengadilan dan segera disidangkan” Demikian Disampaikan Bayu Pinarta.

Diberitakan mediia ini sebelumnya Kejaksaan negeri Maumere pada Jum’at tanggal 8 September 2023 menetapkan dua tersangka terkait dugaan pemotongan dana sertifikasi guru triwulan 1 pada Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (PKO) Sikka .berjumlah 642.159.226 rupiah.

Dua tersangka yang ditetapkan yakni mantan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda Dan Olahraga , (PKO) Sikka Yoseph Herianto Vandiron Sales (YHVS) dan Operator Tunjangan Profesi Guru Iswadi.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.