MAUMERE, FaktahukumNTT.com – 12 Oktober 2023
Keluarga tersangka dugaan korupsi dana tunjangan profesi guru (TPG) menangis histeris di bandara udara Frans Seda Maumere (5/10/23) melihat langsung detik detik keberangkatan kedua tersangka menuju pengadilan Tipikor kupang di kupang.
Dalam video yang berdurasi 10 detik tersebut terlihat Salah satu tersangka Iswadi turun dari mobil tahanan Kejaksaan negeri Maumere tampak membawa tas kresek warna merah.
Iswadi yang dikawal ketat aparat kepolisian berjalan menuju pintu keberangkatan dibantu petugas bandara.
Dalam video tersebut terdengar suara tangisan menyebut kalimat “Iswadi tolong bapak.
“Om Iswadi tolong Bapak , Om Iswadi, Om Iswadi tolong Bapak ” Demikian suara perempuan yang tampak terdengar dalam video yang berdurasi 10 detik itu.
Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) dinas pendidikan pemuda dan olahraga kabupaten Sikka Heri Sales dan Iswadi telah diberangkatkan ke kupang pagi ini Kamis (5/10/23) .
Hal ini disampaikan Kasi Intel Kejaksaan negeri Maumere Bayu Pinarta (5/10/2023( melalui pesan singkat via whatsapp kepada awak media.
Kedua tersangka diberangkatkan ke kupang lantaran semua berkas perkara telah rampung dan siap dilimpahkan ke pengadilan Tipikor kupang untuk disidangkan.
“Selamat pagi teman-teman. Izin menginformasikan terkait perkembangan perkara tipikor pemotongan TPG Triwulan I Tahun 2023. Bahwa tim JPU Kejari Sikka telah memproses pelimpahan perkara ke Pengadilan Tipikor Kupang”
Tidak hanya berkas perkara yang dilimpahkan ke pengadilan Tipikor kupang namun kedua tersangka pun diberangkatkan ke kupang untuk menjalani proses hukum.
Kedua tersangka kasus TPG diberangkatkan ke Kupang melalui jalur Udara alias penerbangan Maumere Kupang.
“Begitu juga para tersangka sudah dipindahkan ke Kupang pagi tadi. Dimana nantinya akan segera dilimpah perkara ke Pengadilan dan segera disidangkan” Demikian Disampaikan Bayu Pinarta.
Diberitakan mediia ini sebelumnya Kejaksaan negeri Maumere pada Jum’at tanggal 8 September 2023 menetapkan dua tersangka terkait dugaan pemotongan dana sertifikasi guru triwulan 1 pada Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (PKO) Sikka .berjumlah 642.159.226 rupiah.
Dua tersangka yang ditetapkan yakni mantan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda Dan Olahraga , (PKO) Sikka Yoseph Herianto Vandiron Sales (YHVS) dan Operator Tunjangan Profesi Guru Iswadi.
Pemotongan tunjangan profesi guru (TPG) itu diduga dilakukan secara sengaja sejak Januari hingga Maret 2023.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.