“Lalu Saya (red Lewor Gobang) bilang bisa kita lakukan itu boleh tetapi kami ini tidak punya uang jadi kami hanya gerakan seperti ini minta perhatian dari pemerintah bagaimana untuk perhatikan kami gitu. Itu tujuan kami”.

Lalu “Dia” (Jhon Bala) bilang “Gampang itu” Soal uang tidak ada masalah perkara cepat selesai, jadi kamu harus buat gerakan juga ke tanah HGU Patiahu , Nangahale karena itu adalah tanah nenek moyang kalian itu mereka berikan tidak melalui musyawarah terlebih dahulu, oleh karena itu kamu lalukan gerakan mempertahankan itu”.

“Pikiran Saya (Lewor Gobang) waktu itu Saya masih bodoh tidak tau apa-apa, kami masyarakat akar rumput ini tidak tahu apa-apa persoalan seperti itu. Hak ulayat kami tidak tahu. Janjinya seperti itu”.

Hasil Pertemuan Di Riangkemie 

“Kemudia belakangan mereka undang saya pergi pertemuan di riangkemie maka perjanjian itu saya ikuti, lalu Saya pikir bisa menyelesaikan masalah dan sudah selesai tahu tahunya mereka ke jakarta dan balik dari jakarta masalah tetap tidak selesai, lalu saya analisa ada apa ini mungkin dia bohong kami dan memang jelas sejak tahun 1998 sampai dengan saat ini masalah tidak selesai itu artinya banyak janji”.

Jhon Bala Suruh Buat Rumah Diatas Tanah HGU 

“Kemudian Jhon Bala harus buat gerakan untuk kami lagi. suruh kami buat Reklaim (buat rumah diatas tanah eks HGU, itu Jhon Bala yang suruh”.

“Saya bilang Reklaim kan artinya duduki berarti harus ada rumah. Kata Reklaim itu dari LBH karena itu bahasa hukum sedangkan kami tidak tahu apa kata Reklaim ternyata berarti duduki lalu kami duduki bangun pondok” .

“Saya sudah sadar bahwa ini pasti salah, waktu itu Saya bilang alangka baiknya kita buat pondok biasa tidak boleh buat rumah permanen karena kalau kita buat rumah permanen besok lusa pemerintah sudah sepakat untuk tidak membagikan sama kita berarti kita harus angkat rumah itu dan pindahkan ke tempat yang ditunjukan”.

Karena Perjuangan Tak Sejalan Lewor Gobang Putuskan Merantau Ke Kalimantan

“Namun demikian, berjalannya waktu sampai dengan tahun 2014 Saya berangkat pergi merantau di Kalimantan ternyata disini Jhon Bala suruh rubah seluruhnya harus ambil seluruhnya tanah itu berarti bertentangan dengan Saya punya perjuangan awal”.

“Artinya masyarakat saat ini menjadi bodoh dan harus kaco dengan gereja dan Pemerintah itu karena pengaruh dari pendidiknya salah (pendidik yang dimaksut adalah Jhon Bala dan kawan kawan)”.

Masyarakat melakukan perlawanan karena mereka dengar dari pendidikan yang salah , sampai dengan anak panah harus panah kepada orang orang tertentu seperti kemarin PT Krisrama turun untuk memberikan lahan lalu pihak yang merasa dirugikan tunjuk dengan anak panah itu juga suatu pelanggaran”.

“Sudah jelas Jhon Bala sebagai Profokator”

Tanggapan Jhon Bala atas cerita Yusuf Lewor Gobang yang dikirim pada Minggu 26 Januari 2025.

“Saya bekerja atas dasar mandat organisasi PBH NUSRA, AMAN & PPMAN tidak atas dasar kehendak pribadi belaka”.

“Suku Goban Runut dan Soge Natarmage adalah anggota dari organisasi-organisasi tersebut. Merekalah yang merumuskan Visi-Misi dan Program Kerja organisasi dan kami pelaksananya”.

“Jadi kalau kami sebagai pelaksana/mandataris dituduh menyuruh pemberi mandat/Konstituen melakukan sesuatu yang bukan mereka kehendaki itu tidak mungkin”.

“Saya tidak mau mengandai² mengapa situasi seperti ini bisa terjadi, tapi dalam banyak pengalaman, orang bisa berubah kerena alasan tertentu dengan bermacam² motivasi”.

“Catatan lain…
Saya tidak mau bermusuhan dengan masyarakat siapapun. Karena kami boleh berbeda sebesar apapun, tapi mandat organisasi belum berubah… berpihak pada rakyat dan melakukan pembelaan probono untuk mereka”.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.