BPJS kesehatan kini sudah menghadirkan Program Pembayaran Bertahab (REHAB). Peserta JKN-KIS yang memiliki tunggakan dengan usia tunggakan 4 sampai dengan 24 bulan untuk dapat dibayarkan secara bertahap melalui mekanisme cicilan.

Syarat dan ketentuan bagi peserta yang ingin ikut Program REHAB Iuran BPJS Kesehatan adalah: Peserta memiliki tunggakan lebih dari 3 bulan (4-24 bulan)

Mendaftar melalui aplikasi Mobile JKN atau BPJS Kesehatan Care Center 165 Pendaftaran dapat dilakukan sampai dengan tanggal 28 bulan berjalan kecuali bulan Februari pendaftaran sampai dengan tanggal 27. Maksimal periode pembayaran bertahap adalah 12 tahapan

Sementara itu, seluruh proses pendaftaran program Rehab BPJS Kesehatan dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN.

Caranya:
Buka aplikasi Mobile JKN
Pilih “Rencana Pembayaran Bertahap”
Akan muncul informasi mengenai program Rehab, total tunggakan, syarat dan ketentuan
Akan muncul simulasi tagihan yang dapat dipilih oleh peserta.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.