FK – Dalam upaya meningkatkan kesehatan gigi dan mulut di kalangan remaja, dosen dari Poltekes Kemenkes Kupang Jurusan Kesehatan Gigi melaksanakan pengabdian kepada masyarakat di SMPN 5 Kota Kupang. Tim pengabdian yang terdiri dari Drg. Emma Krisyudhanti, MDSc, Drg. Ratih Variani, M.Kes, dan Drg. Shri Ayu Purnami Mahastuti, MKM, memberikan edukasi tentang cara kumur antiseptik untuk mencegah gingivitis pada remaja.
Gingivitis, yang merupakan peradangan pada jaringan lunak di sekitar gigi, menjadi perhatian khusus karena prevalensinya yang cukup tinggi di kalangan remaja. Berdasarkan data RISKESDAS 2018, di Nusa Tenggara Timur, 15,7% remaja mengalami gingiva bengkak dan 17,4% mengalami gusi berdarah. Kondisi ini menunjukkan perlunya tindakan preventif yang efektif.
Ketua Tim, Drg. Emma Krisyudhanti, menjelaskan pentingnya edukasi ini. “Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) merekomendasikan studi epidemiologi kesehatan gigi dan mulut pada usia 15 tahun untuk mengukur indikator penyakit periodontal remaja. Di usia ini, gigi tetap yang menjadi indeks penelitian sudah lengkap,” ujarnya.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis (16/05/2024) ini melibatkan 340 siswa kelas 8 di SMPN 5 Kota Kupang. Dalam kegiatan ini, para siswa diajarkan mengenai pentingnya menjaga kesehatan gusi melalui penggunaan obat kumur antiseptik. Metode yang digunakan meliputi edukasi kepada siswa dan guru tentang gusi sehat, pemeriksaan gusi siswa, dan pemberian obat kumur antiinflamasi serta tablet untuk menjaga flora normal dalam rongga mulut bagi yang mengalami gingivitis.
“Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman siswa tentang gingivitis dan pentingnya oral self care, serta membentuk Healthy – Toothed Youth Community di SMPN 5 Kupang,” kata Drg. Emma Krisyudhanti.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.