Dalam hidup beragama Indonesia sangatlah penting seorang tokoh agama terutama dalam perpolitikan di Indonesia karena tokoh agama adalah panutan dalam hidup agama karena dianggap sebagai pemimpin umat-umat. Dalam politik diindonesia juga seorang pemimpin agama harus bisa mengajak para umat nya ikut berpartisipasi dalam politik misalnya dalam pemilu ataupun pilkada. Tugas seorang tokoh agama harus bisa memberi pengertian bahwa para umat nya harus bisa semuanya berpartisipasi dalam demokrasi.

Tokoh agama adalah orang-orang yang terkemuka, terpandang serta mempunyai peran besar terhadap pengembangan ajaran Agama. Kedudukan tokoh agama yang memegang peran penting dalam masyarakat karena mereka dianggap sebagai orang yang mempunyai tingkat dan pengetahuan yang lebih tentang agama dibandingkan dengan anggota masyarakat lainnya. Oleh karena itu, mereka pada umumnya memiliki tingkah laku yang patut dijadikan teladan dalam rangka pembinaan akhlak. Tokoh agama biasa disebut juga sebagai pemimpin nonformal karena kemampuan dan karismatiknya, diikuti oleh banyak orang walaupun pemimpin tersebut tidak memimpin sebuah organisasi, tetapi kehadirannya di tengah masyarakat diakui sebagai orang yang berpengaruh terhadap pengembangan agama dan mau berkorban baik materi maupun jiwa mereka sekalipun.

Perdebatan soal politisasi SARA dan meningkatnya suasana sektarian berlangsung panas bahkan cendrung kacau balau (chaos) di berbagai media sosial yang kini menjadi sarana komunikasi mudah dan massal. Seperti dalam Pilkada DKI Jakarta tahun 2017 yang lalu, isu SARA tampaknya lebih banyak digunakan untuk menyerang dan menekan elektabilitas calon tertentu dan pada saat yang bersamaan ‘kekosongan’ itu bisa dimanfaatkan oleh calon-calon yang lain. Sementara politik SARA bisa berdampak melintasi batas-batas daerah tertentu, yang terlihat saat Pilkada DKI Jakarta ketika orang-orang di luar Jakarta pun juga sampai ikut ‘terlibat’. Jadi kalau dilihat dari dampaknya, ternyata politik SARA dampaknya jauh lebih dahsyat dari politik uang. Politik uang terlokalisir hanya di daerah tempat pilkada berlangsung dan relatif berjangka pendek karena orang datang ke TPS, suaranya dibeli.”

Tokoh agama mempunyai peran yang sangat penting sebagai bagian dari pengawas partisipatif. Keberhasilan tokoh agama dalam melakukan pengawasan partisipatif sangat ditentukan oleh kemampuan atau gaya dari tokoh agama dalam menggunakan kewenangan sebagai pemimpin agama. Dengan demikian diharapakan tokoh agama berperan aktif dalam mengambil bagian sebagai pengawas partisipatif dengan tanggung jawab iman terhadap masyarakat dalam rangka membina, memotivasi dan mengarahkan masyarakat sehingga terwujud pemilu yang bermartabat dan berkeadilan.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.