SIKKA, faktahukumntt.com – 14 Mei 2022
Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka pada tahun 2022 menyiapkan anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pengadaaan 3 unit Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).
Pengadaan 3 unit PLTS ini akan diperuntukkan bagi 3 puskesmas yakni Puskesmas Palu’e, Puskesmas Teluk dan Puskesmas Feondari.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka, Petrus Herlemus mengatakan, pengadaan 3 unit PLTS untuk 3 puskesmas saat ini sedang berproses melalui proses E-Katalog dan berlangsung secara terbuka.
Oleh karena itu, menurutnya, semua pihak punya kesempatan yang sama untuk mengikuti proses pengadaan 3 unit PLTS ini.