MAUMERE, FaktahukumNTT.com – 18 Maret 2023

Dewan Pengurus Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Kabupaten Sikka secara resmi membuka pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan (UKK) bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Kabupaten Sikka yang akan digelar di hotel FX 72 kecamatan Magepanda pada Sabtu 18 Maret 2023.

Kegiatan yang merupakan instruksi dari DPP PKB ini berlangsung sehari tepatnya tanggal 18 Maret tahun 2023 dengan jumlah peserta mencapai 35 bacaleg.

“Tujuannya agar orang yang kita ajukan sebagai calon legislatif Kabupaten Sikka mempunyai kualitas, memahami visi PKB dan Nahdlatul Ulama hingga memiliki strategi untuk menang di dapilnya masing-masing,” ungkap Ketua DPC PKB Kabupaten Sikka, Yosep Karmianto Eri. S. Fil.,

Dirinya menegaskan bahwa UKK merupakan bentuk keseriusan DPC PKB Kabupaten Sikka untuk menghasilkan caleg di setiap dapil yang memiliki komitmen untuk memenangkan PKB di Dapilnya masing-masing dan Muhaimin Iskandar sebagai Ketumnya maju sebagai Capres atau Cawapres.

“Karena kita tidak ingin caleg hanya untuk memenuhi kuota, setiap caleg kita siapkan supaya di setiap dapil punya komitmen untuk memenangkan PKB dan Ketum Cak imin ,” ujar dia.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.