MAUMERE, FaktahukumNTT.com – 30 September 2023

Saat ini usia negara kesatuan Republik Indonesia sudah 78 tahun namun ada sebagian wilayah di pelosok negeri sepertinya belum merasakan kemerdekaan aliran listrik seperti daerah daerah lain di Indonesia.

Hal ini tentu dirasakan penduduk desa Waipaar Kecamatan Talibura kabupaten Sikka propinsi NTT dimana sampai hari ini 960 penduduk desa belum menikmati cahaya lampu listrik.

Ditemui di kantor desa Waipaar kecamatan Talibura kabupaten Sikka NTT. Penjabat kepala desa Waipaar Marianus dare menjelaskan untuk melakukan aktivitas kantor hanya mengandalkan genset. Bahkan suda mengusulkan jaringan listrik sejak 2019.

“Usulan kita tentang perluasan jaringan listrik ini dari tahun 2019 namun waktu itu karena COVID-19 jadi kita tak berbuat banyak ” Ujar Marianus.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.