MAUMERE, FaktahukumNTT.com – 30 September 2023

Saat ini usia negara kesatuan Republik Indonesia sudah 78 tahun namun ada sebagian wilayah di pelosok negeri sepertinya belum merasakan kemerdekaan aliran listrik seperti daerah daerah lain di Indonesia.

Hal ini tentu dirasakan penduduk desa Waipaar Kecamatan Talibura kabupaten Sikka propinsi NTT dimana sampai hari ini 960 penduduk desa belum menikmati cahaya lampu listrik.

Ditemui di kantor desa Waipaar kecamatan Talibura kabupaten Sikka NTT. Penjabat kepala desa Waipaar Marianus dare menjelaskan untuk melakukan aktivitas kantor hanya mengandalkan genset. Bahkan suda mengusulkan jaringan listrik sejak 2019.

“Usulan kita tentang perluasan jaringan listrik ini dari tahun 2019 namun waktu itu karena COVID-19 jadi kita tak berbuat banyak ” Ujar Marianus.

Setelah covid berakhir, ditahun 2021 lagi lagi pihaknya kembali mengirimkan proposal perluasan jaringan listrik kepada Bupati Sikka, PT PLN, DPRD Sikka dan PT PLN wilayah kupang.

“Ditahun 2021 kita buat proposal, proposal itu ditujukan kepada bupati Sikka dan PT PLN dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sikka dan dikirim juga ke PLN Kupang tapi belum ada tanda tanda ” Kata Dia.

Lebih lanjut, irinya berharap PT PLN segera menjawab kebutuhan listrik untuk warga desa Waipaar sebagai bagian dari negara Kesatuan Republik Indonesia ”

Kepada media, Marianus Dare Penjabat desa Waipaar mengaku pihaknya sudah empat kali mengirimkan proposal saat ini pihak pemerintah desa sudah berupaya menghubungi pihak PLN dan lebih lanjut kata Dia, dari PT PLN merekomendasikan vendor atas nama CV Florian teknik untuk melakukan instalasi jaringan dengan biaya ditanggung oleh masyarakat sendiri dengan besararan 1.500.000 per rumah.

Terhadap biaya tersebut lagi kata Dia, saat ini warganya mengalami kesulitan untuk mendapatkan uang sebesar itu. hal itu diungkapkan lantaran saat ini hasil komoditi seperti mente yang menjadi andalan utama warganya tidak berbua karena kemarau panjang.

Saat ini jumlah pelanggan di desa Waipaar sendiri berjumlah 150 pelanggan.

Untuk diketahui jumlah penduduk desa Waipaar yaitu 960 jiwa dengan jumlah kepala keluarga 270 .

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.