FK, Pimpinan Partai Kebangkitan Bangsa (DPC) PKB Kabupaten Sikka memberikan ucapan selamat Kepada Calon Bupati Sikka dan Wakil Bupati Sikka Periode 2025-2030 Juventus Prima Yoris Kago dan Simon Subandi Supriyadi yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sikka (Rabu, 5 Februari 2025) pasca ditolaknya gugatan PHPU pasangan calon bupati dan wakil bupati sikka nomor urut 2 Suitbertus Amandus dan Robertus Ray.

“Selamat kapada Saudara Jipik dan Saudara Simon Sumandi yang sudah ditetapkan KPU Sikka pada malam ini sebagai bupati dan wakil Bupati terpilih” demikian disampaikan Ketua DPC PKB Kabupaten Sikka Yoseph Karmianto Eri yang juga adalah ketua fraksi PKB Sikka.

Selain memberikan proficiat, Mantan Wakil ketua DPRD Sikka Periode 2019-2024 tetap mengkawal tiga janji politik Juventus-Simon demi kemajuan Kabupaten Sikka.

“Fraksi PKB di DPRD Kabupaten Sikka dan rakyat kabupaten Sikka akan menagih 3 janji yang paling populer dan tenar yakni:

Pertama, Pengobatan kesehatan pakai KTP. Kedua, pembangunan 20 ribu rumah siap Terima kunci, dan Ketiga adalah Beasiswa 1 kepala keluarga miskin 1 sarjana dimana Saat ini jumlah Keluarga miskin di Sikka sesuai data kurang lebih 83 ribu” Terang Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Sikka itu.

Dengan jaringan yang luas di tingkat nasional dirinya berharap Juventus Prima Yoris Kago dan Simon Subandi Supriyadi mampu menuntaskan janji janji politknya selama lima tahun mendatang.

“Fraksi PKB dan Warga Sikka menunggu gebrakan anak muda yang kompetens dan memiliki komunikasi politik jaringan yang kuat dan bagus untuk bersama-sama kita membangun Sikka 5 tahun ke depan Salam buat berdua”Ujar Manto Eri.

Penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati sikka tersebut berdasarkan Surat Keputusan Komosi Pemilihan Umum nomor 232/PL.02.7-SD/06/2025 tertanggal 4 Februari 2025 perihal penetapan pasangan calon terpilih Pemilihan Gubernur dan wakil gubernur, Bupati dan wakil bupati serta Walikota dan Wakil Walikota serentak tahun 2024.

Selai itu, pasangan Juventus Prima Yoris Kago dan Simon Subandi Supriyadi ditetapkan KPU Sikka berdasarkan putusan/ketetapan Mahkama Konstitusi pada tanggal 4 sampai 5 Februari 2025 yang menolak eksepsi pemohon pasangan calon nomor urut 2.

Dengan ditolaknya eksepsi Pemohon oleh Mahkama Konstitusi maka berahkir sudah sengketa PHPU pilkada Sikka dengan pemenang Juventus Prima Yoris Kago dan Simon Subandi Supriyadi.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.