SIKKA, faktahukumntt.com – 21 Februari 2022
Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo melepaspergikan 42 pencari kerja asal Kabupaten Sikka ke Provinsi Kalimantan Barat. Mereka akan dibekerjakan sebagai karyawan/karyawati di dua perusahaan pabrik kelapa sawit di Kota Sintang dan Ketapang.
“Angkatan kerja kita banyak. Sementara ketersediaan lapangan kerja tidak sebanding dengan jumlah pencari kerja. Oleh karena itu, selain tetap giat mendatangkan investor untuk membuka usaha di Kabupaten Sikka, Pemerintah Kabupaten Sikka juga mencari solusi lain, yakni mengirimkan tenaga kerja ke perusahaan-perusahaan di Kalimantan,” kata Bupati Robby Idong, sapaan Bupati Sikka, pada saat pelepasan tenaker yang bertempat di Aula Kantor Dinas Nakertrans Sikka, Jl. El Tari Maumere, pada Sabtu (19/2) malam.
Bupati menjelaskan lebih lanjut, bahwa pengiriman tenaker itu merupakan bagian dari kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat yang didukung oleh Kementerian Tenagakerja dan Transmigrasi RI.

“Mereka di Kalimantan punya lahan luas dan kaya tetapi rakyatnya sedikit. Kita punya lahan terbatas, tetapi jumlah masyarakat cukup banyak. Beberapa bupati di Kalimantan yang adalah kawan saya di STPDN Jatinangor meminta saya untuk bekerja sama. Syukurnya, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmingrasi juga mendukung kerjasama ini. Kelak Pemda Sikka juga, dengan persetujuan DPRD Sikka, bisa berusaha di sana. Mereka mau beri kita lahan. Tapi untuk langkah pertama, kita kirim dulu saudara-saudari yang mau cepat bekerja,” kata Bupati lebih lanjut.