SIKKA, FaktahukumNTT.com – 9 Mei 2023

Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo atau yang akrab disapa Robi Idong kembali melakukan rotasi dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan pemerintah kabupaten sikka pada Senin (8/05/23) di ruang kerja Bupati Sikka.

Dua pejabat yang dirotasi bupati sikka diantaranya Petrus Herlemus yang semula menjabat kepala dinas Kesehatan kabupaten sikka kini mendapat posisi baru menjabat Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Dan Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak kabupaten Sikka dan Dokter Maria Bernadina Sada Nenu yang semula menjabat Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Dan Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak kini mendapat posisi baru menakhodai dinas Kesehatan kabupaten sikka. Keduanya hanya bertukar tempat

Hadir pada pelantikan tersebut diantaranya para Staf Ahli Bupati Sikka, Para Asisten pada Setda Kabupaten sikka, Para pimpinan perangkat daerah lingkungan pemerintah kabupaten sikka, Serta para kepala bagian pada sekretaris daerah kabupaten sikka.

Berdasarkan surat yang undangan dikeluarkan bagian Setda Kabupaten sikka bernomor BKPSDMD 005 / 204 /V/2023 yang ditandatangani oleh Sekretaris daerah kabupaten sikka Adrianus Firminus Parera , SE., M. SI.

Bupati dan sambutannya menegaskan mutasi atau rotasi ini adalah sebuah mekanisme pembinaan kepegawaian yang wajib dilakukan setiap tahun

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.