FK – Pemerintah Kabupaten Sikka melaui PLT Sekretaris Daerah Kabupaten Sikka Margaretha M. Da Maga Bapa, ST., MEng., disamping PLT Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka Petrus Herlemus menggelar konferensi pers terkait penanganan pengungsi erupsi Gunung berapi Lewotobi (Sabtu,14/12/2024).

Gelaran konferensi pers tersebut berlangsung di ruang rapat Rokatenda lantai 2 kantor Bupati Sikka jalan Eltari kelurahan Kotauneng Kecamatan Alok Sikka, NTT

Dalam keterangan resminya Femi Bapa menyampaikan kondisi bencana erupsi Lewotobi yang Terjadi sejak tahun 2023 dimana dampaknya sangat mengganggu sebagian wilayah Kabupaten Sikka , meskipun tidak terdampak langsung dari letusan.

Kondisi ini berlanjut sampai tahun 2024 menyebabkan ekonomi lesuh dan sangat parah dimana membuat penerbangan harus ditutup selama 6 bulan .

Puncaknya pada tanggal 3 November terjadi letusan besar. sebelumnya pemda sudah mengkaji kondisi terdampak bagi wilayah Kabupaten Sikka namun pemda sikka mengalami kesulitan untuk menetapkn status siaga melalui Surat Keputusan (SK) karena gunungnya berada di Flores Timor.

“Hasil kajian kita ada dampak yang kita rasahkan yaitu Kesehatan dan pertanian, Masyarakat kabupaten Sikka terdampak abu fulkanik bahkan sampai koe kota Maumere dan terahkir sampai ke NTB. Hampir sebagian besar masyarakat di wilayah ini bermata pencaharian adalah petani dan semua tanaman pertanian tertutup oleh abu fulkanik sehingga tidak bisa dijual bahkan untuk konsumsi rumah tangga pun tidak bisa dilakukan sehingga pasca letusan tanggal 3 November 2024 kita kemudian berkoordinasi dengan BNPB dan Pemerintah Propinsi dan dikeluarkan SK siaga bencana mulai tanggal 7 November 2024 sampai dengan 7 januari 2025”, Ungkap Femi Bapa.

Pasca letusan tersebut Pemerintah Kabupaten Sikka menangani para pengungsi Lewotobi yang berasal dari Flores Timor dengan cepat dimana saat itu pemerintah Kabupaten Sikka membuka posko di desa Kringa dan desa Hikong.

Pasca seminggu setelah itu kemudian ditanggal 11 dan 12 November 2024 ternyata gunung masih sangat aktif dengan berbagai aktivitas yang menimbulkan ketakutan dan kecemasan di masyarakat.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.