MAUMERE, FaktahukumNTT.com – 13 Agustus 2023
IKIP Muhamadiyah Maumere adalah satu-satunya Perguruan tinggi di kabupaten Sikka yang ikut berpartisipasi memeriahkan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-78 melalui kegiatan gerak jalan Sabtu (12 Agustus 2023) .
Kontingen gerak jalan tersebut secara simbolis dilepas oleh bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo di depan lapangan umum kotabaru tepatnya dijalan Ahmad Yani Maumere.
Peserta yang ikut dalam kegiatan gerak jalan diantaranya mulai dari instansi pemerintah, sewasta, BUMN, BUMD, dan Perguruan tinggi.
Rute gerak jalan yang dilalui para peserta gerak jalan sejauh 8 kilometer.
Rektor IKIP Muhamadiyah Maumere Erwin Prasetyo kepada media ini menjelaskan bahwa pihaknya melibatkan seluruh stakeholder kampus demi memeriahkan HUT RI ini.
“Kegiatan gerak jalan IKIP Muhamadiyah Maumere melibatkan rektor IKIP Muhamadiyah Maumere beserta jajarannya mulai dari wakil rektor 1 dan wakili rektor II, dekan para ka prodi, dosen dan pegawai IKIP Muhamadiyah Maumere” Ungkap Erwin Prasetyo.
“Alhamdulillah IKIP adalah satu-satunya Perguruan tinggi di kabupaten Sikka yang ikut memeriahkan HUT kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-78 lewat kegiatan gerak jalan”.
Ia juga menyampaikan terimakasih kepada masyarakat kabupaten Sikka atas antusiasnya turun ke jalan menyaksikan langsung kegiatan gerak jalan tersebut.
“Ternyata sepanjang jalan, antusias masyarakat dalam hal ikut menyaksikan sehingga kami sangat senang hadir lewat gerak jalan bisa ikut menggembirakan dan memeriahkan HUT RI yang ke-78 ini melalui gerak jalan”.
Dirinya berharap apa yang disuguhkan bisa menghibur masyarakat kabupaten Sikka.
“Muda mudahan apa yang kami suguhkan untuk masyarakat bisa menghibur walaupun memang agak tertatih tatih tetapi alhamdulillah kami bisa masuk finis dengan Baik’.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.