MAUMERE, FaktahukumNTT.com – 1 Oktober 2023

Bermula dari Forum Facebook yang disebut FAFHH (Forum Anti Fitnah, Hasut, dan Hoax) yang dibuat oleh Harry Sufehmi pada tahun 2015, sebagai tanggapan terhadap munculnya fitnah, hasutan, hoaks, juga ujaran kebencian di media sosial. Kini mafindo telah berkembang pesat menjadi organisasi nirlaba terbesar di dunia.

Di Indonesia sendiri, Mafindo telah berekspansi di 40 Kabupaten dan Kota.

Diluncurkan pada 1 Desember 2016, setelah secara resmi dibentuk oleh Harry Sufehmi bersama dengan Judith Lubis, Catharina Widyasrini, Aribowo Sasmito, Eko Juniarto, Faisal Aditya, dan Septiaji Eko Nugroho sebagaimana dinyatakan oleh dokumen hukum Notaris Nomor. 1 tanggal 19 November, 2016 oleh Surat Keputusan Pendirian Perkumpulan NOMOR AHU-0078919.AH.01.07.TAHUN 2016 Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia kini Mafindo menjadi satu-satunya organisasi yang mampu mengimbangi para Hoakers.

Sebagai Organisasi Kemasyarakatan yang bertujuan menyosialisasikan bahaya informasi bohong alias hoaks dan menciptakan imunitas terhadap hoax di masyarakat Mafindo kini memiliki program unggulan yaitu program kelas cek fakta dan kampanye pre bangkin.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.