SIKKA, faktahukumntt.com – 03 Juli 2022
Ketua Jalasenastri Cabang 3 Korcab VII DJA II, Ekamagdalina Dwi Yoga, bersama pengurus Sabtu 2 Juli 2022 memberikan tali asih kepada Merry korban kebakaran rumah yang terjadi beberapa waktu lalu.
Pemberian tali asih tersebut langsung di terima serta disambut oleh ibu Merry, di lokasi rumah yang terbakar tepatnya di jalan trans Maumere– Magepanda kampung Nangahure Bukit, Kecamatan Alok Barat, Kelurahan Wuring, Kabupaten Sikka, Flores NTT.
“Tali asih tersebut merupakan wujud dari ungkapan keluarga besar Lanal Maumere kepada korban kebakaran (Red-Ibu Merry), karena pada hakekatnya sebagai insan manusia adalah harus saling tolong menolong serta saling membantu kepada sesama terutama disaat dilanda musibah apapun bentuknya”
Demikian disampaikan Ketua Jalasenastri Cabang 3 Korcab VII DJA II, Ekamagdalina Dwi Yoga berdasarkan rilis yang diterima media ini melaui Whatsapp Group.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.