“Kinerja cukup baik setiap tahun terus turun dan hari ini 12,1 itu karena komitmen tinggi sehingga Kabupaten Sikka dapat penghargaan dari gubernur, 10 kabupaten kota terbaik dalam hal penanganan masalah stunting dan dapat pengharggaan dari menteri keuangan sehingga kita mendapat dana DID kurang lebih 6 miliar”, Ungkap Adrianus Firminus Parera.
Lebih lanjut kata Alvin, Stunting menjadi Indikator penting dan wajib yang harus dipenuhi setiap kepala daerah di Indonesia.
“Saat ini kita diangka 12,1 persen ini menjadi target pemerintahan 5 tahun kedepan RPJMD pemerintah 5 tahun kedepan dasarnya dari angka 12,1 persen ini”.
Atas kinerja menurunkan prevalensi stunting kata Alfin, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sikka menerima Dana Insentif Daerah (DID) dari pemerintah pusat sebesar Rp.6 Miliar. Anggaran tersebut sebagiannya telah dialokasikan ke Dinkes Sikka melalui kegiatan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) dan ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan untuk armada pengangkutan sampah dan operasional.
Dikatakan, sesuai Peraturan Menteri Keuangan, hanya 3 dinas yang secara wajib diberi wewenang melaksanakan anggaran DID stunting yakni, Dinkes, Dinas PKO dan Dinas LHK.
“Pertimbangan rasional pengadaan mobil angkut sampah, karena stunting juga erat kaitannya dengan sanitasi dan kebersihan lingkungan,” jelasnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.