SIKKA, faktahukumntt.com – 25 Februari 2022
Dosen fakultas Hukum Universitas Surabaya Marianus Gaharpung, S. H., M.H., meminta Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo segera menetapkan status darurat bencana untuk wilayah kecamatan Palu’e yang dilanda banjir bandang pada Senin 21 Februari 2022.
Pulau Palu’e yang diguyur hujan dan badai selama 9 jam lebih itu telah menghancurkan mulai dari lahan pertanian warga, rumah penduduk, hingga melumpuhkan akses jalan utama Poros kecamatan.
“Terutama kerusakan jembatan Oje Ubi kecil yang merupakan akses utama menghubungkan desa Rokirole dan desa Nitung Lea mengakibatkan aktivitas warga lumpuh total”, sebut Marianus
Marianus kembali menekankan bahwa hujan badai telah menghantam kecamatan Palu’e bahkan terjadi banjir yang luar biasa, selain merusak jembatan dan rumah rumah penduduk juga lahan pertanian warga rusak akibat tergenang banjir.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.