Maumere, FHN -Nota Kesepakatan TMMD Ke-120 Ditandatangani: Komitmen untuk Meningkatkan Pembangunan dan Edukasi di KupangKUPANG, 22 April 2024 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kupang bersama Komando Distrik Militer (Kodim) 1604/Kupang telah menandatangani Nota Kesepakatan untuk pelaksanaan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-120 Tahun 2024.

Acara penandatanganan ini berlangsung di Rumah Jabatan Lama Bupati Kupang, yang beralamat di Jalan R.A. Kartini, Kota Kupang, dengan tujuan untuk memperkuat komitmen bersama dalam meningkatkan pembangunan dan edukasi di Kabupaten Kupang.

Penandatanganan Nota Kesepakatan ini dilakukan oleh Penjabat Bupati Kupang, Alexon Lumba, dan Komandan Kodim 1604/Kupang, Letkol Infanteri Wiwit Jalu Wibowo, disaksikan oleh sejumlah pejabat daerah dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Hadir dalam acara ini Plt. Sekda Mesak Elfeto, Asisten 3 Sekda Novita Foenay, Plt. Asisten I Juhardi Selan, serta beberapa pejabat lainnya.

Dalam sambutannya, Penjabat Bupati Kupang, Alexon Lumba, menekankan pentingnya kerjasama antara pemerintah daerah dan TNI untuk melaksanakan program TMMD.

Beliau menyampaikan bahwa program TMMD ke-120 akan fokus pada pembangunan infrastruktur, seperti rehabilitasi sarana pendidikan dan pembangunan jalan rabat, serta program non-fisik yang meliputi penyuluhan teknologi tepat guna, pengelolaan keuangan desa, kesadaran hukum, serta bahaya narkoba.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.