FK, Anggota DPRD Sikka Yoseph Karmianto Eri mengecam keras tindakan oknum yang menghina tokoh agama dan nabi Muhammad SAW.
Kepada media ini Sabtu 1 Februari2025, Yoseph menegaskan pihaknya akan mendorong polres Sikka segera melakukan proses hukum terhadap oknum yang menghina tokoh agama dan nabi Muhammad SAW di media sosial.
“Pada kesempatan ini sebagai ketua fraksi PKB Sikka meminta polres Sikka untuk mengambil langka hukum terhadap laporan soal penghinaan terhadap tokoh agama yang dilakukan oknum yang dilaporkan” tegas Ketua Komisi 1 DPRD Sikka itu.
Selain menghina Tokoh agama, Anggota DPRD Sikka 3 periode itu mengecam keras tindakan oknum yang menghina nabi Muhammad SAW di media sosial. Ia bahkan meminta polres Sikka segera melakukan proses hukum.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.