MAUMERE, FaktahukumNTT.com – 14 Oktober 2023

Satu unit rumah bambu beratapkan seng bekas berukuran 5×5 meter persegi milik warga desa Done Dusun Lodobewa RT 09 RW 04 Kecamatan Magepanda ludes terbakar pada Pada Sabtu, 30 September 2023 sekitar pukul 12;30 Wita.

Tak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut namun saat ini korban atas nama Mariana Sule harus rela tinggal di gubuk beserta tiga orang anaknya yang masih kecil.

Petrus Muju Warga kampung done

Petrus Muju warga desa done, dusun Ladobewa kepada media menuturkan saat itu sekitar pukul 12;30 wita kondisi kampung dalam keadaan sepi karena semua pada sibuk dengan aktivitas di kebun masing-masing, sementara pemilik rumah Mariana Sule sedang berada di gunung pilih kemiri milik tetangga demi mengidupi ketiga anaknya.

Menurut cerita Petrus Muju, sumber api saat itu tiba tiba muncul dari atas Bubungan atap rumah milik korban yang dengan cepat melalap seluruh bagian rumah dengan cepat.

“Jadi katanya api itu dari hubungan kebawa kondisi tuan rumah juga lagi kerja harian di gunung jadi di rumah itu hanya dengan anak-anaknya. anak anaknya sedang bermain didalam rumah tiba-tiba api muncul dari atas dan langsung sambar semuanya ” Ungkap Petrus Muju.

Meski tak ada korban jiwa namun pakaian perabotan rumah dan surat surat seperti Kartu keluarga, KTP milik Mariana Sule hangus terbakar apai.

Korban baru mendapatkan bantuan dari Dinas sosial kabupaten Sikka 12 Oktober 2023 sementara kebakaran terjadi tanggal 30 September 2023

“Memang tak ada korban jiwa tapi kasian pakaian mereka peralatan masak kartu keluarga, KTP apalagi anak anaknya masih sekolah dua orang masih SD dan satu lagi yang kecil masih TK semua pakaian habis terbakar” Ungkap Petrus Muju.

Lebih lanjut Petrus Muju menceritakan usai kebakaran Ia bersama warga lainnya berusaha membangun kembali rumah korban dengan bahan bahan seadanya .

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.