Catatan hukum Oleh Marianus Gaharpung, dosen FH Ubaya Surabaya.
CATATAN HUKUM, faktahukumntt.com – 14 Agustus 2022
Senin 15 Agustus, Pansus Dana BTT DPRD Sikka mulai digelar dengan harapan sandiwara perolehan WTP sebagai prestasi tata kelola keuangan di Pemerintah Kabupaten Sikka (Pemkab Sikka) bisa terkuak.
Sungguh mengecewakan sebab ada dugaan kuat bahwa prestasi yang diraih melalui rekayasa anggaran.
Sejatinya, dugaan tindakan melawan hukum berawal dari kenaikan tiga kali APBD SIKKA 2021 yang sangat fantastis (294,75%) yang dilakukan oleh Bupati Sikka hanya berdasarkan Perbup.
Tindakan nekat bupati justru bertentangan dengan Pasal 18, 19 dan Pasal 20 Undang Undang No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara yang mengatur bahwa perubahan APBD wajib dibicarakan dan mendapat persetujuan DPRD Sikka. Ternyata Bupati Sikka sama sekali tidak mengindahkan norma itu.