Penulis : Josse

SIKKA, faktahukumntt. com – 20 Februari 2022

Lembaga pendidikan universitas Nusa Nipa Indonesia hari ini sabtu 19 februari kembali menggelar Yudisium Ke-7 khusus fakultas Keguruan Dan Ilmu Pendidikan (FKIP) tahun akademik 2021-2022. Gelaran yudisium tersebut dilaksanakan di gedung Nawacita universitas Nusa Nipa Indonesia.

Yudisium bukanlah hal baru bagi mahasiswa S1 maupun mahasiswa S2. Bagaimana tidak, yudisium menjadi sesuatu yang dinanti oleh mahasiswa karena merupakan penanda bahwa perjuangan untuk menyelesaikan studi hampir tuntas. Namun, bagi orang awam istilah yudisium cukup asing dan tidak begitu dipahami.

Sebanyak 119 Mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan(FKIP) Universitas Nusa Nipa Indonesia menggelar yudisium yang tersebar 5 program studi yakni Prodi PGSD 76 orang, Prodi Fisika 3 orang,,Prodi Bahasa Inggris 14 orang,Prodi Biologi 20 Orang dan Prodi Kimia 6 orang. Para Mahasiswa yang melaksanakan yudisium rata-rata menempuh masa studi 3,5 tahun sampai 6,5 tahun.

Hadir dalam gelaran yudisium diantaranya Wakil rektor III Unipa Indonesia Hermus Hero, Dekan FKIP Unipa Indonesia Marianus Yuvrinalis, Para Kaprodi serta para dosen lingkup FKIP Unipa Indonesia. Gelaran yudisium dilaksanakan dengan menjaga protokol kesehatan.