SIKKA, faktahukumntt.com – 1 Februari 2022
Pemerintah Desa Nangahale melalui Kepala desanya Sahanudin, S.Sos bersama perangkat desa melakukan MOU (memorandum of understanding) atau kerjasama dengan Danar Aswim, S.H.,M.H.,C.L.A ketua LBH Neraca Advokasi & Kemanusiaan Senin 1 Agustus 2022 dalam rangka memberikan bantuan hukum baik pidana maupun perdata secara cuma cuma kepada masyarakat desa Nangahale.
Penandatanganan MOU (memorandum of understanding) berlangsung di kantor desa Nangahale dihadiri langsung oleh kedua belah pihak yaitu Danar Aswim, S.H.,M.H Ketua LBH Neraca Advokasi & Kemanusiaan bersama tim
dan Sahanudin, S.Sos Kepala Desa Nangahale.
Kepada media faktahukumntt Danar Aswim yang juga adalah dosen Institut Keguruan Dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Muhammadiyah Maumere menjelaskan bahwa desa Nangahale merupakan desa pertama di kabupaten Sikka yang memiliki lembaga Bantuan Hukum untuk masyarakatnya.
“Desa Nangahale menjadi Desa Pertama di kabupaten Sikka yang mempunyai Pengacaranya sendiri” Ungkapnya.
Comment