Sejak diluncurkan pada tahun 2020 oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim, program Kampus Mengajar sudah menurunkan lebih dari 55.000 mahasiswa yang tersebar di berbagai sekolah di seluruh wilayah Indonesia.
Program Kampus Mengajar adalah sebuah program yang memberikan kesempatan kepada mahasiswa selama 1 (satu) semester untuk membantu para guru dan kepala sekolah jenjang SD dan SMP dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran yang terdampak pandemi.
Melalui program ini, mahasiswa bisa membaktikan ilmu, keterampilan, serta menginspirasi para murid sekolah dasar dan menengah tersebut untuk memperluas cita-cita dan wawasan mereka.
Adapun manfaat yang diperoleh oleh mahasiswa melalui program Kampus Mengajar ini adalah sebagai berikut:
– Kesempatan menjadi agen perubahan untuk pendidikan Indonesia
– Menjadi mitra guru untuk berinovasi dalam pembelajaran
– Mengembangkan kompetisi sesuai dengan passion dan Bakat
– Mengasah keterampilan soft skills dan hard skills
– Mendapatkan bantuan biaya hidup dan biaya kuliah
– Mendapatkan rekogninsi/pengakuan hasil belajar sebesar 20 SKS.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.