Penulis : Josse

SIKKA, faktahukumntt – 17 Desember 2021

Polemik pembangunan bak air minum Komunal di pulau Palu’e khususnya di dusun Ko’a desa Rokiroke kecamatan Palu’e kabupaten Sikka NTT menjadi seruh ketika Kontraktor CV Ampera Anis Mega menyampaikan ke salah satu media bahwa Camat Palu’e Laurensius B Lisa mengusir Dirinya untuk tidak boleh membangun bak air minum Komunal di dusun Ko’a, namun hal itu dibantah oleh Camat Palu’e Laurensius B Lisa.

Camat Palu’e Laurensius B Lisa menegaskan bahwa dirinya tidak pernah melarang atau menghalangi pembangunan bak air minum Komunal di wilayah dusun Ko’a, Desa Rokiroke kecamatan Palu’e yang dikerjakan penyedia jasa (kontraktor) CV. Ampera.

Pernyataan itu disampaikan Laurensius saat ditemui media faktahukumntt di Sikka Convention center (SCC) Kamis (16/12/21).

Laurensius menceritakan bahwa pada saat dirinya menemui Kadis PU Sikka beberapa waktu lalu bersama kontraktor CV Ampera Anis Mega Ia sempat marah kontraktor dihadapan Kadis PU Sikka pasalnya apa yang disampaikan Kontraktor CV Ampera kepada salah satu media online itu tidak benar dan berlebihan.