“Pasca penadatangan pencairan dana pinjaman daerah tahap satu sebanyak 58 miliar ini kita mengharapkan agar aitem pekerjaan yang akan di eksekusi oleh pemerintah harus di folow up oleh semua elemen mulai dri masyarkat, pemerintahan tingkat bawa desa, BPD, kecamatan, DPRD”, Ungkap Wens Wege.
Demi mencegah korupsi, Wens Wege meminta agar pihak kejaksaan memantau perkembangan pekerjaan agar para Penyedia (Kontraktor) tidak nakal di lapangan.
“Teristimewa pihak kejaksaan negeri Sikka agar selalu pantau supaya mencegah kontraktor yang berpotensi dapat mengerjakan proyek tidak sesuai spesifikasi item proyek yang akan di keejakan dengan menggunakan dana pinjaman daerah harus di kerjakan sesuai perencanaannya agar kualitasnya sesuai dengan harapan pemanfat yakni masyarakat di Nian Tanah Sikka. Ingat wahai eksekutor Jika Ingin Aman Lakukan dengan Benar”, pungkas Wens Wege.