FK, Dewan Pimpinan Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (DPW PKB) Provinsi NTT menggelar kegiatan Sosialisasi Hasil Muktamar PKB Bali Tahun 2024 bertempat di hotel Neo Aston Kupang , Rabu 29 Januari 2025.

Dua agenda besar yang disesuaikan terkait kerja kerja partai Kebangkitan Bangsa menuju pemilu 2029 yakni Bimtek SIMPEL dan SMS

Sosialisasi yang dikemas dengan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Informasi dan Manajemen Pelaporan Kinerja Anggota Fraksi PKB (Simpel) itu diikuti oleh seluruh pengurus dan anggota Fraksi PKB se Propinsi NTT.

Selain Bimtek SIMPEL, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) terus memperkuat soliditas internal dengan menggelar Bimtek Sistem Manajemen-Monitoring Struktur (SMS).

Ketua fraksi PKB DPRD Sikka yang juga menjabat Ketua DPD PKB Sikka Yoseph Karmianto Eri kepada media ini menjelaskan ada dua hal penting dalam kegiatan bimbingan teknis tersebut yakni sistem penilaian kerja kerja anggota DPRD dari fraksi PKB dan manajemen penilaian pengurus partai dari semua tingkatan.

“Dua agenda besar Kegiatan Sosialisasi hasil muktamar bali. Ada dua hal penting yaitu manajemen sistem penilaian kinerja dewan dari PKB dan manajemen penilaian pengurus partai di semua tingkatkan yaitu sistim simpel dan sistem sms” demikian disampaikan Manto Eri.

Lebih lanjut Kata Manto ‘ dalam kegiatan tersebut berdasarkan hasil Muktamar Bali semua pengurus PKB dan anggota legislatif PKB disemua tingkatan wajib memberikan kontribusi terhadapnya kebijakan kebijakan yang peo pada rakyat di masing masing daerah.

“PKB harus punya media center dan harus memberikan efek positif bagi konstituen dan rakyat nian tana Sikka. Pada prinsipnya semua kader PKB baik di DPRD harus bisa mempengaruhi kebijakan yang pro rakyat terutama pada layanan kesehatan pendidikan ,serta menyentuh kebutuhan petani nelayan, kelompok rentan seperti ojek, buruh, pemanjat kelapa, pemanjat tuak, dan disabilitas” ujarnya.

Ia juga meminta kepada seluruh masyarakat kabupaten Sikka agar memberikan aspirasinya kepada 4 anggota DPRD Sikka dari partai PKB, langkah tersebut diambil berdasarkan hasil muktamar Bali sebagai bagian dari kontrol publik terhadap kerja kerja DPRD khususnya DPRD Sikka dari partai PKB.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.