KOTA KUPANG, FaktahukumNTT.com,- 30 Maret 2023
Pemerintah Provinsi NTT melalui Dinas Pertanian menyiapkan berbagai langkah strategi mengantisipasi musim kemarau di bulan april mendatang. Dinas pertanian tengah menyiapkan tanaman yang lebih adaptif terhadap kekeringan.
Kepala Dinas Pertanian Provinsi NTT, Lucky F. Koli, mengatakan, kekeringan bukan merupakan hal baru bagi para petani. Pasalnya, masyarakat yang berprofesi sebagai petani sudah memiliki daya adaptasi terhadap perubahan iklim dan cuaca yang terjadi.
“Karena kemarau itu di bulan April, maka kita akan manfaatkan musim tanam dua untuk mengisi produksi dengan jenis tanaman yang lebih adaptasi terhadap kekeringan,” jelas Lucky, Kamis 30 Maret 2023 di Kupang.
Dia menjelaskan, pemerintah juga mempersiapkan skema, yaitu menyarankan petani untuk menanam kacang kacangan, terutama kacang hijau, kelor, sorgum dan jagung. Hal ini dikarenakan tanaman holtikultura ini komunitas ini tahan terhadap kekeringan dan juga membantu ekonomi masyarakat karena menggunakan sedikit air tetapi bisa menyediakan pangan sekaligus ekonomi.
Lucky menjelaskan, yang disiapkan pemerintah tentu akan menyesuaikan dengan kondisi masyarakat. Selain itu, pihaknya juga menyiapkan sarana yang dibutuhkan petani untuk percepatan panen.
“Kita tahu bahwa yang panen padi di Maret sampai April itu mereka yang tanam di bulan Desember. Sementara yang tanam bulan Januari akan panen di bulan April sampai Maret,” ungkapnya.
Dia menambahkan, dengan informasi cuaca kemarau lebih awal dari BMKG, otomatis debit air akan berkurang, karena itu pihaknya akan mobilisasi alat panen ke sentra – sentra produksi yang bisa ditanam dua kali untuk menghindari gagal panen. “Pompa air juga akan kita siapkan untuk dipakai petani yang akan bekerja di musim kemarau,” tandasnya.
Sementara, Kepala Stasiun Klimatologi Kelas II BMKG NTT, Rahmatullah Adji, mengingatkan pemerintah dan masyarakat guna mewaspadai Musim Kemarau di NTT, dimana BMKG sendiri telah mengeluarkan informasi terkait musim kemarau yang akan melanda wilayah NTT.
Menurut BMKG, musim kemarau akan mulai melanda sebagian besar wilayah NTT pada bulan April mendatang dan puncaknya Agustus 2023.
“Jadi kami imbau pemda dan masyarakat lebih siap terhadap dampak musim kemarau karena ada beberapa kabupaten di NTT memiliki potensi bencana kekeringan,” jelas di Kupang pada 30 Maret 2023.
Kepala Pelaksana BPBD NTT, Ambros Kodo, meminta warga di provinsi ini agar mewaspadai terjadinya bencana alam kekeringan sebagai dampak musim kemarau panjang yang berpotensi melanda NTT mulai April 2023.
“Berdasarkan prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Kupang bahwa awal musim kemarau di Nusa Tenggara Timur mulai berlangsung pada April 2023 dan berlangsung lama sehingga potensi bencana kekeringan di NTT sangat besar,” kata Kepala Pelaksana BPBD NTT Ambros Kodo.
Ambros Kodo mengatakan hal itu terkait antisipasi bencana alam sebagai dampak kemarau panjang yang melanda NTT yang diprediksi mulai berlangsung pada April 2023.
Ia menjelaskan sesuai prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Kupang bahwa awal musim kemarau di NTT mulai berlangsung pada April 2023.
BPBD, kata dia, sudah menyiapkan berbagai langkah antisipasi apabila terjadi bencana alam sebagai dampak musim kemarau sesuai rencana penanganan.
Menurut dia, untuk mengantisipasi terjadinya bencana alam kekeringan di provinsi berbasis kepulauan ini, maka perlu segera mengaktifkan kelompok kerja penanganan kekeringan yang melibatkan semua instansi terkait untuk melakukan analisis dan kajian terhadap kondisi yang terjadi di lapangan.
“Berdasarkan kajian kelompok kerja penanganan kekeringan, maka BPBD mengajukan kepada kepala daerah untuk menetapkan status bencana sehubungan dengan kekeringan apakah dalam status siaga darurat atau tanggap darurat,” kata Ambros Kodo.
Dia menegaskan banyak pihak yang merasa peristiwa bencana kekeringan bukan suatu bencana karena kekeringan yang melanda NTT kejadiannya terjadi secara perlahan-lahan, namun warga akan merasa berada dalam situasi bencana kekeringan saat sudah menghadapi kesulitan mendapatkan akses air bersih maupun terjadi gagal panen. (Aries)
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.