Tidak hanya berkas perkara yang dilimpahkan ke pengadilan Tipikor kupang namun kedua tersangka pun diberangkatkan ke kupang untuk menjalani proses hukum.
Kasi Intel Kejaksaan negeri Maumere Bayu Pinarta dalam rilisnya kepada wartawan tidak menjelaskan secara rinci jenis trasportasi yang membawa kedua tersangka apakah menggunakan jasa trasportasi darat, laut ataukah udara.
“Begitu juga para tersangka sudah dipindahkan ke Kupang pagi tadi. Dimana nantinya akan segera dilimpah perkara ke Pengadilan dan segera disidangkan” Demikian Disampaikan Bayu Pinarta.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.