“Jangan sampai uang jasa COVID sudah terpakai untuk kebutuhan lain di rumah sakit atau bahkan untuk kepentingan individu. Jika benar, ini pelanggaran serius!” ujarnya.
Kejaksaan dan APH Diminta Turun Tangan
Melihat semakin banyaknya keluhan dari tenaga medis, Fraksi PKB meminta Kejaksaan dan APH untuk segera melakukan audit terhadap tata kelola anggaran di RSUD TC Hillers.
“Manajemen rumah sakit harus diaudit, baik dari tata kelola administrasi maupun keuangan. Jika ada penyimpangan, maka harus ada tindakan tegas!” ungkapnya.
Selain pembagian jasa COVID, Fraksi PKB juga menyoroti pembayaran jasa Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang hingga saat ini belum dibayarkan kepada tenaga medis.
“Saya juga minta Direktur RSUD TC Hillers segera memproses pembayaran jasa JKN yang tertunda. Jangan sampai tenaga medis terus dirugikan!” pungkasnya.
Menanti Respons Pihak RSUD TC Hillers
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen RSUD TC Hillers Maumere belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan ini. Publik dan tenaga medis masih menunggu langkah konkret yang akan diambil oleh DPRD Sikka, Kejaksaan, dan APH dalam mengusut kasus ini.
Polemik ini menjadi sorotan karena menyangkut hak-hak tenaga medis yang telah berjuang di garis depan dalam menangani pandemi COVID-19. Jika terbukti ada ketidakadilan atau bahkan penyimpangan, maka hal ini bisa menjadi skandal besar yang mencoreng dunia kesehatan di Kabupaten Sikka.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.