Sebelumnya diberitakan oleh media ini Kejaksaan negeri Maumere pada Jum’at tanggal 8 September 2023 menetapkan dua tersangka terkait dugaan pemotongan dana sertifikasi guru triwulan 1 pada Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (PKO) Sikka .berjumlah 642.159.226 rupiah.
Dua tersangka yang ditetapkan yakni mantan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda Dan Olahraga , (PKO) Sikka Yoseph Herianto Vandiron Sales (YHVS) dan Operator Tunjangan Profesi Guru Iswadi.
Pemotongan tunjangan profesi guru (TPG) itu diduga dilakukan secara sengaja sejak Januari hingga Maret 2023.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.