“Memang ada juga yang bukan orang keturunan, ada, tapi fakta di lapangan, yah seperti itu,” bebernya.

“Bahkan ada yang sudah seperti mafia, bisa mengatur dari bawah (penyidik) sampai tingkat hakim. Pasalnya di Indonesia, oleh mereka-mereka ini (markus keturunan), bahwa hukum itu bisa dibeli dengan uang,” katanya.

Kata Abdul Maik, makanya sampai sekarang masih bergentayangan dan terkoordinir. Untuk itu ayo kita habisi semua markus. Terutama markus keturunan yang suka mondar-mandir di kantor kepolisian, kejaksaan dan Pengadilan, ngaku pengacara.

“Itu di penegak hukum. Lha di tingkat parlemen, Komisi III pun ada aja yang menjadi mafia hukum. Yang bisa mengatur,” jelas Abdul Malik.

Kemudian apakah Tim Percepatan Reformasi Hukum Indonesia, fokus di korupsi saja? Abdul Malik menjawab, tidak hanya itu saja. Dalam hal korupsi, juga ada mafia hukum dan mafia tanah.