Faktahukumntt.com, SikkaAnggota DPR RI dari Fraksi NasDem Julie Sutrisno Laiskodat gelar buka puasa bersama warga Waipare Kecamatan Kangae Desa Watumilok, Sikka NTT, Minggu 16/03/2025.

Selain berbuka puasa bersama, Bunda Julie juga berbagi parcel sebagai ungkapan Syukur dan terimakasih kepada warga sekitar

Tenaga Ahli (TA) Anggota DPR RI Julie Sutrisno Laiskodat, Yunus Atabara saat dihubungi media ini mengatakan aksi sosial yang dilakukan politisi Partai NasDem ini sebagai bukti nyata kecintaan seorang wakil rakyat kepada masyarakat yang kurang mampu.

“Sebagai wakil rakyat, Bunda Julie Sutrisno Laiskodat, mampu memahami dan merasakan apa yang dirasakan oleh orang masyarakat Waipare saat ini,” kata Yunus Atabara.

Yunus menjelaskan bahwa, sebagai wakil rakyat yang berada di Senayan, Julie Sutrisno Laiskodat selalu melihat kesulitan masyarakat menjadi tanggung jawab yang harus diperjuangkan.

“Bunda, selalu melihat kesulitan masyarakat dengan hati, sehingga beliau mampu membaca masalah di masyarakat, bukan saja yang tersurat, tetapi juga yang tersirat,” tambahnya.

Aksi sosial ini dilakukan di 4 Daerah Prmilihan di Kabupaten Sikka, yakni Dapil Sikka 1, 2, 3 dan Dapil Sikka 4.

Dapil Sikka 1, dilakukan secara terpusat di Desa Pemana Kecamatan Alok. Di Dapil 2 dilakukan di Dusun Waipare, Desa Watumilok Kecamatan Kangae dan hal yang sama akan dilakukan di Dapil Sikka 3 dan Dapil Sikka 4.

“Untuk di Kabupaten Sikka, Bunda Julie Sutrisno Laiskodat melakukan buka puasa dan bagi parsel di 4 Dapil di Kabupaten Sikka. Masing masing Dapil dengan 250 paket parcel,” kata Yunus.

Ia berjanji apa yang menjadi kesulitan masyarakat Partai NasDem hadir untuk memperjuangkan asiprasi masyarakat secara berjenjang, mulai dari DPRD Kabupaten Kota, DPRD Provinsi dan DPR RI.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.