Terhadap persoalan tersebut Kepala puskesmas teluk Talbi pun di panggil lembaga DPRD Sikka pada Rabu tanggal 8 Januari 2025 DPRD Sikka dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat meminta klasifikasi langsung dari pihak Kapus.
Dikutip dari salah satu media online (suarasikka.com) rabu 8 januari 2025 kepala puskesmas teluk Talbi menegaskan hal yang disampaikan anggota DPRD Sikka Yoseph Karmianto Eri dalam rapat itu tidak benar bahkan Dirinya pun berani bersumpah dihadapan anggota DPRD Sikka yang lainya.
“Itu fitnah Saya berani bersumpah” sambil menjelaskan hasil pertemuan bersama seluruh nakes tanggal 11 januari 2024 yang dalam bertemuan tersebut menghasilkan 7 poin penting”.
Terhadap persoalan tersebut DPRD Sikka pun tetap memberikan rekomendasi salah satunya adalah meminta Inspektorat kabupaten Sikka segera melakukan audit investigasi.
Hal tersebut menurut Ketua DPC PKB Sikka yang juga anggota DPRD Sikka 2024-2029 menduga ada indikasi korupsi ratusan juta oleh kapus dan bendahara.
Selain meminta Inspektorat kabupaten Sikka melakukan audit investigasi, pihaknya pun meminta aparat penegak hukum untuk memonitor masalah tersebut “Saya juga minta sahabat APH memonitor masalah ini”, tegas Manto Eri.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.