Dihadapan YS, Kapolres Sikka menyampaikan permoohonan maaf atas tindakan anggotanya yang mengakibatkan YS terluka dan harus dirawat di rumah sakit.

Permohonan maaf Kapolres Hardi ini juga disampaikan kepada isteri korban dan keluarganya didampingi Kapolsek Kewapante.

Kapolres Hardi mengaku terhadap tindakan anggotanya itu tetap akan dilakukan proses sesuai aturan yang berlaku.

“Saya menyampaikan permohonan maaf atas tindakan yang dilakukan anggota saya, walau tindakannya untuk memberikan peringatan pembubaran permainan judi sambung ayam, namun tindakan yang sudah dilakukannya tetap di proses,”kata Kapolres Hardi.

Disaat yang sama pula Kapolres Sikka memberikan bingkisan namun pemberian itu ditolak korban.

Pada saat yang sama Kapolres Hardi juga menemui Direktur rumah sakit umum dr Clara Francis untuk menanyakan langkah-langkah perawatan terhadap korban.

Dokter Clara yang didampingi dokter bedah yang diketahui bernama dr Beny, mengatakan bahwa selama 1 x 24 jam akan dilakukan observasi, apakah akan dibedah atau harus di rujuk maka harus menunggu waktunya.

Terkait biaya pengobatan terhadap korban, Kapolres Hardi mengaku, akan menjadi tanggungjawab anggotanya.

Kapolres Hardi juga berharap korban YS mendapat perawatan hingga sembuh dan dapat kembali beraktifitas.

Sementara itu salah satu keluarga korban Yanuarius Lado, kepada media menegaskan bahwa adiknya yang saat ini terbaring di rumah sakit itu harus kembali seperti sedia kala.

“Saya minta adik saya harus sembuh seperti semula, dia bukan teroris, atau ada kasus lain yang dilakukan adik saya, sehingga harus ditembak,”kata Yanuarius

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.