FK – Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Diktiristek) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) turut mendukung peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana 2024 melalui program Kampus Tangguh yang digagas.
Program Kampus Tangguh memberikan pelatihan kepada mahasiswa dan staf kampus agar siap menghadapi berbagai situasi darurat dan bencana alam. Lewat program ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan kesiapsiagaan bencana di seluruh perguruan tinggi Indonesia.

Mendukung program tersebut, Rektor Universitas Muhamadyah Maumere Erwin Prasetyo bergerak cepat dengan memberikan “Pelatihan Kampus Tangguh Bencana Universitas Muhamadyah Maumere ” selama 3 hari dari tanggal 17 sampai 19 Desember 2024.
Pelatihan Kampus Tangguh Bencana Universitas Muhammadiyah Maumere menghadirkan 3 pemateri dari MDMC Pusat yaitu Endang Mulyani Putro, S.Pd, M.Pd praktisi SPAB(Satuan Pendidikan Aman Bencana) MDMC ( Muhammadiyah Disaster Management Center) dengan materi “Pendidikan Dalam Situasi Bencana Bagi Dosen Dan Mahasiswa”, Chairil Anam,ST Ketua MDMC bidang Tanggap Darurat Dan Rehabilitasi Rekonstruksi ” dengan materi “Kemitraan Dan Koordinasi Dalam Penangguhan Bencana Dan Managemen POSKOR (Pos Komando Relawan) Serta POSYAN (Pos Pelayanan)” dan Priyo Atmo Sancoyo , S.T anggota MDMC bidang “Mitigasi Dan Kesiapsiagaan dengan materi “Pelatihan Dasar Sphere Dan Pengenalan Standart Inti Kemanusiaan” .
Pelatihan Kampus Tangguh Bencana Universitas Muhamadyah Maumere difasilitasi oleh Universitas Muhamadyah Maumere dan didukung LazisMu (Lembaga Zakat Infaq dan Shadaqah Muhammadiyah), MDMC dengan peserta Mahasiswa, Dosen serta tenaga kependidikan lingkup UNIMOF yang digelar di gedung Amien Rais lantai 3 .
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.