Maumere, FHC – Bupati Sikka Juventus Prima Yoris Kago menyampaikan pidato persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Sikka tentang Tugas Belajar, Izin Belajar, dan Bantuan Belajar dalam Rapat Paripurna X Masa Sidang I Tahun 2025/2026 di Ruang Sidang Utama Lepo Kula Babong DPRD Kabupaten Sikka, Senin (20/10).

Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Sikka Stefanus Sumandi, Bupati Juventus menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas dukungan penuh dalam proses penyusunan hingga persetujuan Ranperda tersebut. Menurutnya, regulasi ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) aparatur dan masyarakat Kabupaten Sikka.

“Kualitas SDM merupakan kunci utama pembangunan daerah. Namun kita masih menghadapi kendala profesionalisme aparatur dan keterbatasan akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu,” ujar Bupati Juventus.

Ia menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen memperkuat kapasitas ASN melalui program Tugas Belajar dan Izin Belajar, sekaligus memberikan Bantuan Belajar bagi mahasiswa berprestasi maupun dari keluarga kurang mampu. Bantuan tersebut diharapkan menjadi stimulus agar generasi muda terus berprestasi dan berkontribusi bagi pembangunan daerah.

Bupati juga menyoroti kondisi sosial ekonomi masyarakat Sikka, di mana terdapat 8.744 keluarga miskin ekstrem dengan 32.475 jiwa pada tahun 2025. Kondisi ini, menurutnya, berdampak langsung terhadap akses pendidikan dan kesempatan belajar bagi anak-anak berpotensi.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.