FaktahukumNTT.com, Nagekeo – Sebagaimana tertuang dalam Asta Cita, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menempatkan swasembada pangan, energi, dan air sebagai fondasi utama dalam membangun kemandirian bangsa. Guna merealisasikan agenda strategis tersebut, pemerintah terus memperkuat pembangunan infrastruktur pendukung di berbagai wilayah, termasuk kawasan timur Indonesia.
Sebagai perwujudan nyata dari komitmen tersebut, Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming meninjau langsung progres pembangunan Bendungan Mbay/Lambo di Desa Rendubutowe, Kecamatan Aesesa Selatan, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Selasa sore (06/05/2025).
Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan bahwa pembangunan bendungan tersebut berjalan sesuai rencana yang telah ditetapkan, baik dari segi waktu, kualitas, maupun manfaat jangka panjang bagi masyarakat setempat. Pemerintah memandang bahwa proyek strategis ini memiliki peran penting dalam mendorong produktivitas sektor pertanian, menjamin pasokan air baku, serta membuka peluang pemanfaatan energi baru terbarukan.
Untuk itu, Wapres menekankan pentingnya percepatan penyelesaian proyek Bendungan Mbay/Lambo agar manfaatnya segera dirasakan oleh masyarakat, khususnya dalam mendukung pertanian produktif, penyediaan air bersih, dan pengurangan risiko banjir. Ia juga meminta agar pembangunan bendungan ini tidak hanya berorientasi pada fungsi teknis, tetapi juga dapat dimaksimalkan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru, termasuk pengembangan pariwisata lokal.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
