Begitu lahir Akta nomor 21 kata Sabinus Nabu disitulah timbul masalah karena non person Independen

Sabinus Nabu juga menegaskan bahwa dirinya tidak bisa menyangkal terkait modal awal pendirian karena modal awal pendirian Yayasan Nusa Nipa murni dari Pemerintah Kabupaten Sikka bukan modal pribadi dari para pendiri secara pribadi.

“Jadi memang modal awal itu dari Pemerintah Kabupaten Sikka tidak bisa Kita sangkali ” Tegas Ketua Yayasan Pendidikan tinggi Nusa Nipa itu.

Kronologis Perubahan Akta Pendirian dari Lembaga Pendidikan Tinggi Nusa Nipa Menjadi Yayasan Pendidikan Tinggi Nusa Nipa

Penjelasan dari Ketua Yayasan Nusa Nipa, Sabinus Nabu mendapatkan tanggapan dari beberapa Anggota DPRD Sikka. Salah satunya oleh Anggota DPRD Sikka, Alfridus Aeng.