FaktahukumNTT.com, Sikka – Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming pagi ini, Selasa (06/05/2025), bertolak ke Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk melakukan sejumlah agenda kunjungan kerja selama dua hari ke depan. Mengawali agendanya, Wapres menyambangi Desa Kolisia, Kecamatan Magepanda, Kabupaten Sikka.
Dalam suasana riuh, Wapres menyapa langsung warga desa yang antusias menyambut kehadirannya. Di tengah area persawahan yang menghampar luas, didampingi Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena, dan Bupati Sikka Juventus Prima Yoris Kago, Wapres berbincang santai dengan perwakilan petani dan mendengarkan aspirasi mereka terkait masalah pertanian.
Dalam dialog tersebut, mayoritas para petani menyampaikan keluhan terkait pupuk dan irigasi. Wapres pun menegaskan bahwa pemerintah akan menindaklanjuti keluhan tersebut.
“Kami dengar langsung aspirasi petani. Perbaikan irigasi dan ketersediaan pupuk akan kami prioritaskan agar produktivitas meningkat dan petani sejahtera,” ujarnya.
Sebagai wujud komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat ketahanan pangan nasional dan mempercepat realisasi swasembada pangan, pada kesempatan ini Wapres menyerahkan bantuan 10 unit traktor tangan dan pompa air kepada kelompok tani setempat. Bantuan ini diharapkan dapat mengatasi masalah irigasi yang masih dihadapi, sekaligus meningkatkan efisiensi dan kapasitas produksi pertanian di wilayah tersebut.
Sebagaimana diketahui, Desa Kolisia yang memiliki potensi lahan pertanian yang subur seluas 2000 hektare, menjadi salah satu sentra pertanian padi di Kabupaten Sikka. Mayoritas petani di desa ini menanam varietas padi Empari 16 yang dikenal unggul dan tahan terhadap perubahan iklim.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
