FAKTAHUKUMNTT.COM, MAUMERE – Tim Penyuluhan Hukum Kejaksaan Negeri Sikka pada hari Jumat (22 Maret 2024) pukul 09:00 WITA melaksanakan kegiatan Penyuluhan hukum “Jaksa Masuk Sekolah” (JMS) di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Maumere Jalan. Ahmad Yani, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka.

Tim Penyuluhan Hukum tersebut terdiri dari Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sikka I Putu Bayu Pinarta SH.MH. sebagai Ketua Tim, dan didampingi anggota tim yaitu Jefri Sagata SH., Aditya Himawan S.Kom., dan Irfan Juanda A.Md.

Penyuluhan hukum Jaksa masuk Sekolah (JMS) sebagai wujud nyata kinerja Kejaksaan Negeri Sikka dalam mendukung revolusi karakter bangsa di bidang pendidikan nasional yang dilaksanakan melalui langkah strategis dan efektif sebagai bagian tugas fungsi Kejaksaan Negeri Sikka.

Program Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ditujukan bagi siswa-siswi SD, SMP hingga SMA guna memperkaya pengetahuan siswa-siswi terhadap hukum dan perundang-undangan serta menciptakan generasi baru taat hukum untuk tujuan “KENALI HUKUM JAUHI HUKUMANHUKUMAN”.

Dengan maraknya kenakalan remaja yang berujung pada tindak pidana maka Tim Penyuluhan Hukum Kejaksaan Negeri Sikka dalam menjalankan tugas di bidang penegakan hukum turut mempunyai tanggung jawab moril memajukan generasi muda para pelajar khususnya di Kabupaten Sikka untuk senantiasa mengerti dan memahami tentang hukum dan permasalahannya.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.